LPA NTB adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba yang berperan dalam
mendukung sistem perlindungan anak dan perempuan di NTB.
Melindungi anak dari setiap bentuk pelanggaran dan penelantaran hak anak.
Melindungi anak dari setiap bentuk pelanggaran dan penelantaran hak anak.
Mendorong terbentuknya tatanan sosial yang mampu memajukan, memenuhi, dan melindungi hak anak.
Meningkatkan upaya perlindungan hak anak melalui bantuan hukum gratis serta meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang memberi kesempatan, dukungan, dan kebebasan bagi mekanisme perlindungan anak
Mengupayakan pemberdayaan keluarga dan masyarakat agar mampu mencegah pelanggaran dan penelantaran hak anak.